KORANMANDALA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) kembali memperpanjang masa darurat sampah hingga 26 Desember 2023.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengatakan, demi menyelesaikan persoalan ini, pihaknya memperpanjang masa darurat sampah.
Selain itu, Bambang menyebutkan, bakal mendorong pengelolaan sampah di beberapa kluster, seperti pasar, fasilitas pendidikan, rumah sakit, dan sebagainya.
“Kita juga sudah mulai menekan dan memastikan pengelolaan sampah di beberapa cluster seperti pasar, pendidikan, rumah sakit, mal, dan restoran,” kata Bambang di Kota Bandung pada Kamis, 2 November 2023.
Baca Juga: Penetapan UMP 2024, Disnakertrans Masih Tunggu RPP dari Pusat
Penyelesaian sampah dari hulunya ini, menurut Bambang, dapat mengurangi beban pemindahan sampah Kota Bandung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Bambang menjelaskan, 37 pasar di Kota Bandung menyumbang sampah sekitar 160 ton per hari. Jika penanganannya dari hulu, maka beban pembuangan sampah ke TPA akan berkurang signifikan.
“Tinggal kita hitung besar volume sampah yang bisa dikelola dari setiap cluster itu,” ujarnya.
Baca Juga: Ingin Manfaatkan TPSA Cibeureum, Pemkot Bandung Tunggu Respon Pemkab Sumedang
Di samping itu juga, Bambang mengatakan, berupaya mengaktifkan segera pengelolaan sampah sementara di kawasan Gedebage.
“Rencananya, lahan di Gedebage tersebut akan digunakan untuk pengolahan sampah pasar,” ujarnya.
Dengan segala upaya yang dilakukan Pemkot Bandung, Bambang berharap masa darurat sampah segera selesai.