Baca Juga: Tradisi Pesta Dadung Desa Legokherang Kuningan, Warisan Budaya yang Tetap Lestari
Di tempat yang sama, Bupati H. Acep Purnama mengatakan, kegiatan tersebut sebagai upaya dalam pembangunan bidang kesejahteraan sosial.
“Dengan memiliki akta nikah, sangat berguna dan bisa untuk kebutuhan putra-putrinya, baik dalam hal pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya,” kata Acep.
Selain itu, dikatakan Acep, program Itsbat nikah juga bertujuan untuk memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap status hukum setiap pasangan suami istri dan keluarganya.
Baca Juga: 2 Fighter Kick Boxing Kuningan Optimis Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
“Serta dalam rangka memberikan perlindungan status hak sipil guna meningkatkan tertib administrasi kependudukan, khususnya keabsahan perkawinan,” imbuhnya. (stw/sam)