KORANMANDALA.COM – Untuk menciptakan Pemilihan Umum (Pemilu) damai di tahun 2024, Kepolisian Sektor (Polres) Karawang membentuk tim keamanan dan ketertiban masyarakat dari budayawan.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan pembentukan budayawan Kamtibmas sebagai upaya menjaga kondusivitas di masyarakat jelang perhelatan Pemilu.

“Hari ini kami melaunching budayawan Kamtibmas agar nantinya para budayawan mampu memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat setempat, untuk menciptakan pemilu yang damai,” kata Wirdhanto saat diwawancarai usai acara launching budayawan Kantibmas di pendopo Kampung Budaya Karawang, Jum’at 3 November 2023.

Selain itu, kepolisian juga memberikan penghargaan kepada 340 budayawan di Karawang.

Baca juga: Ragukan Netralitas Jokowi di Pilpres 2024, Adian Napitupulu: Putranya Sendiri Jadi Pemain

“Ada 340 budayawan juga kami berikan penghargaan karena telah memberikan kontribusi bagi kemajuan Karawang,” ucapnya.

Ke depan, tambahnya, program budayawan Kamtibmas akan berlangsung di bulan Januari dan selama kontestasi politik berlangsung.

“Para budayawan ini nantinya akan memberikan pesan-pesan damai selama kontestasi politik di tingkat desa hingga kecamatan,” terangnya.

Baca juga: Warga Babakan Ciparay Kota Bandung Diduga Terlibat Arisan Bodong, Keluarga Mau Tanggung Jawab

Di tempat sama, Komisioner KPU Karawang Bidang Hukum Aceng Sanjaya mengatakan pihaknya sangat mendukung gagasan Polres Karawang untuk membentuk budayawan Kamtibmas.

“Dari kami sangat mendukung, dan mengapresiasi, budayawan Kamtibmas ini misinya tentunya seiring dengan KPU yakni menciptakan pemilu yang kondusif dan damai,” katanya.

Budayawan Kamtibmas ini diakuinya sangat mendukung program penyelenggaraan pemilu.

Baca juga: Gegara Berisiko Terbakar, Jutaan Unit Toyota RAV4 Terjaring Recall

“Dengan adanya ini kami yakini partisipasi dan penyelenggaraan pemilu bisa berjalan dengan baik,” tandasnya. (stf/ekp)

Sumber:

Editor: Eka Purwanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Exit mobile version