Baca juga: Kakek IM Ditemukan Tewas Gantung Diri, Penyebabnya Belum Diketahui
Ayep mengungkap bahwa SP 1 dikirim tanggal 24 Agustus 2022, SP 2 dikirim tanggal 01 September 2023 dan SP 3 dikirim tanggal 08 September 2023.
“Namun lagi-lagi tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan sehingga hari ini terpaksa dua unit rumah tersebut kami tertibkan,” ujarnya.
Penertiban tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku serta didampingi oleh aparat kewilayahan, TNI dan Polri.
“Penertiban dilakukan sesuai prosedur dan aman. Tidak ada perlawanan,” pungkasnya. (sty/ekp)
1 2