Sementara itu di tempat berbeda, Kasi Humas Polres Cirebon Kota Ipda Charis Efendi menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat (pekat) seperti judi, miras, dan obat-obatan terlarang.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak takut untuk melaporkan kepada kepolisian jika ada hal-hal yang meresahkan atau mengganggu kamtibmas,” tandasnya. (sty/ekp)
1 2