Baca Juga: MUI Sarankan Sidang Panji Gumilang Al Zaytun Tak Dilaksanakan di Indramayu
Penertiban ini dilakukan serentak di seluruh wilayah di Kabupaten Indramayu.
“Kami bekerja sama dengan Panwaslu dan Forkopimcam untuk melaksanakan penertiban semua APS terkait Pemilu,” sambungnya.
Teguh menyebutkan bahwa APS yang ditertibkan oleh Satpol PP Damkar Kabupaten Indramayu ini berjumlah ratusan.
Baca Juga: Sudah Koordinasi dengan Forkompimda, Panji Gumilang Bakal Diadili di PN Indramayu
Sebagian besar APS tersebut berbentuk spanduk dan banner milik calon anggota legislatif (caleg) baik DPR RI maupun DPRD.
“Karena pemasangannya di tempat yang dilarang dan itu melanggar Perda Tramtibum, maka kami copot,” kata dia. (sty/sam)
1 2