KORANMANDALA.COM – Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang telah merilis portal baru dengan tujuan untuk mengukur tingkat kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam membayar pajak atau taat pajak.
Portal yang dinamai Tapak-ASN ini rilis bulan November dan sudah mulai diujicoba. Portal ini dapat diakses melalui tautan tapak-asn.bkpsdm.karawangkab.go.id.
“Portal Tapak-ASN ini mencakup berbagai aspek yang terkait dengan kedisiplinan pajak ASN, termasuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta data Sistem Informasi Kepegawaian ASN (SIM ASN) yang mencakup data pegawai yang dimiliki oleh BKPSDM Karawang,” ujar Kepala Bidang Penilaian Kinerja dan Disiplin Pegawai BKPSDM Karawang Gery S Samrodi, pada Rabu 8 November 2023.
Disebutnya, portal ini telah terintegrasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, yang mencakup informasi tentang kendaraan bermotor.
Baca juga: Harga Kedelai Melambung, Perajin Tahu di Bandung Merugi
“Portal Tapak-ASN merupakan inisiatif pertama di wilayah Jawa Barat, bahkan di Indonesia. Dengan melibatkan ASN dalam pengukuran ini, portal ini memungkinkan untuk mengidentifikasi ASN yang tidak taat dalam membayar pajak atau melakukan pelanggaran terkait pajak,” papar Gery.
Jika nantinya diketahui ada ASN yang lalai dalam membayar pajak, BKPSDM Karawang, lanjut dia, akan berkoordinasi dengan Bank BJB dan memanggil yang bersangkutan untuk melakukan tindak lanjut.
Namun sebelumnya, ASN yang bersangkutan akan mendapat pemberitahuan terkait kewajiban pajak melalui pesan WhatsApp.
“Proses pembayaran pajak ASN tidak hanya berkaitan dengan sanksi, namun juga dengan aspek etika. Nilai kedisiplinan ASN akan menjadi indikator penting dalam sistem merit yang akan diselenggarakan oleh BKD Karawang. Dengan demikian, ketika seorang ASN tidak taat dalam membayar pajak, hal ini akan memengaruhi nilai kedisiplinannya,” kata dia.
Jadi Potensi Gali PAD
Portal Tapak-ASN merupakan sub portal dari Sim-ASN yang memiliki potensi besar dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).