KORANMANDALA.COM – Emma Dety Dadang Supriatna atau Bunda Bedas meraih Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Nasional 2023 dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI pada Rabu, 8 November 2023.
Istri Bupati Bandung Dadang Supriatna itu menerima apresiasi khusus dari Kemendikbud Ristek atas peran dan kontribusi serta kepedulian yang tinggi dalam mendukung pendidikan anak usia dini di Indonesia melalui ‘Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan’.
Apresiasi Bunda PAUD Nasional yang diraih Emma Dety merupakan bentuk pengakuan dan apresiasi terhadap peran penting Bunda PAUD Kabupaten Bandung itu dalam menggerakkan berbagai komponen dan sumber daya yang ada di Kabupaten Bandung dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini di Indonesia.
“Alhamdulillah puji syukur kehadirat Allah SWT atas anugerah luar biasa ini. Saya tidak menyangka mendapat apresiasi ini. Terima kasih kepada Kemendikbud yang telah memberikan apresiasi luar biasa ini,” kata Emma Dety, usai menerima apresiasi pada Rabu 8 November 2023.
Baca Juga: Raih Penghargaan Kompetisi Sains di Korea Selatan, Novan dan Keluarga Sempat Kebingungan Cari Dana untuk Berangkat
Emma Dety yang juga menjabat Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bandung itu berharap, gerakan ini dapat menciptakan suasana belajar yang positif dan membekas sebagai kenangan indah bagi anak-anak PAUD.
Dia pun berjanji bakal terus berinovasi dan mengembangkan metode pembelajaran yang kreatif dan efektif untuk anak-anak usia dini.
“Sehingga ketika masuk ke jenjang SD, anak-anak usia dini dapat terus memiliki suasana belajar yang menyenangkan dan positif,” ujarnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap 11 Anggota Geng Motor di Bandung, 2 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Beberapa dukungan dan kebijakan konkret yang dilakukan Bunda Bedas dalam ‘Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan’, yakni dengan cara menghilangkan tes calistung dalam proses penerimaan peserta didik baru pada pendidikan dasar (SD/MI).
Selain itu, Kata Emma Dety, pihaknya juga telah menerapkan masa perkenalan bagi peserta didik baru selama dua minggu dan menerapkan pembelajaran yang membangun enam kemampuan pondasi anak yang dibangun secara kontinyu dari PAUD hingga kelas dua pada pendidikan dasar.
“Karena sejatinya, kemampuan fondasi adalah hak setiap anak. Setiap anak memiliki hak untuk dibina agar mendapatkan kemampuan fondasi yang holistik, bukan hanya kognitif melainkan juga kematangan emosi, kemandirian, kemampuan berinteraksi, dan lainnya,” tutur Bunda PAUD Tingkat Nasional itu.