KORANMANDALA.COM – Pemerintah Kota Bandung menetapkan kebijakan memilah sampah organik untuk mengurangi dampak lingkungan.
“Kami menargetkan 151 ton sampah organik per hari,” ujar Andri Darusman, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung, pada Rabu 8 November 2023.
Untuk mencapai target tersebut, Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung membentuk program Padat Karya Pengolahan Sampah Organik.
Disnaker mengerahkan sebanyak 604 orang menjadi petugas pengolah sampah organik yang disebar ke 151 Kelurahan di Kota Bandung.
Baca Juga : Lurah Burangrang Kecamatan Lengkong Sambut Baik Program Padat Karya Disnaker Kota Bandung
Selain mengandalkan pemerintah, berikut 3 cara mengolah sampah organik yang dapat dilakukan oleh masyarakat.
1. Membuat Pupuk Kompos
Diolah menjadi pupuk kompos menjadi satu diantara pengolahan sampah organik paling sederhana dan praktis dilakukan.
Sisa makanan, sayuran, dan buah-buahan dicampur dengan komposter dapat dijadikan sebagai pupuk menyuburkan tanaman.
Baca Juga: 21 Halte di Kota Bandung Direvitalisasi Dengan Anggaran Rp182 Juta
2. Pelihara Maggot
Maggot merupakan larva lalat bumbung yang dapat memakan sampah organik, seperti sisa makanan, sayuran, dan buah-buahan.
Setelah maggot mulai membesar, hewan ini dapat dijadikan sebagai makanan bernutrisi untuk hewan peliharaan, contohnya burung.
3. Loseda
Loseda adalah lubang yang dibuat dengan kedalaman 1 meter dan diameter 2 meter untuk mengelola sampah organik sebagai pupuk kompos.
Sampah organik seperti sisa makanan, sayuran, dan buah-buahan dimasukkan ke dalam lubang loseda yang fungsinya untuk menyuburkan tanaman.
Dengan mengelola sampah organik dengan baik, dapat membantu Pemerintah Kota Bandung untuk mengurangi sampah di Tempat Pembuangan Akhir. (ana)