KORANMANDALA.COM – Melalui situs resmi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengimbau masyarakat untuk waspada pemakaian listrik selama musim hujan.
Hal ini memicu kecelakaan tersengat listrik akibat pemakaian listrik yang tidak tepat selama musim hujan.
Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) puncak musim hujan terjadi pada bulan Januari dan Februari 2024 dan terjadi di sebagian besar wilayah Indonesia.
Kecelakaan akibat tersengat listrik selama musim hujan disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain.
Baca Juga: 23 Bencana Hidrometeorologi Terjadi di Jabar, Bey Machmudin: Semua Daerah Harus Siaga!
– Kebocoran instalasi listrik disebabkan oleh hujan udara
– Pengaruh petir menyebabkan perlatan listrik tersambar dan terbakar
– Genangan air menyebabkan peralatan listrik terendam dan korsleting
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemprov Jabar membagikan tips pemakaian listrik selama musim hujan untuk minimalisir resiko tersengat listrik.
Dilansir Koran Mandala dari situs jabarprov.go.id, berikut 5 tips pemakaian listrik yang baik dan benar selama musim hujan.