Pihaknya sangat mengapresiasi pihak yang telah terlibat dan mengadakan aksi ini.
Ia berharap dari pesan dari kegiatan ini dapat didengar oleh semua pihak.
Seruan Boikot Produk Israel
Seperti yang telah diberitakan, MUI mengeluarkan fatwa boikot produk-produk yang disinyalir mendukung genosida yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina.
Baca Juga : Tunjukkan Solidaritas, Nelayan Malaysia Terjang Ombak Pakai Perahu sambil Kibarkan Bendera Palestina
Para perwakilan dari berbagai ormas Islam juga ikut memberikan orasi mengenai hal ini.
Salah satunya, perwakilan dari Muhammadiyah Kota Cimahi, H. Syamsul Rizal menegaskan pentingnya mematuhi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina.
“Warga Cimahi harus menaati Fatwa MUI. Kita harus mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel, memberi bantuan atau donasi untuk Palestina, yang paling utama boikot produk Israel,” ungkap H. Syamsul Rizal.
Baca Juga : Jelang Piala Dunia U 17 2023, Polisi Imbau Suporter Tidak Bawa Atribut Palestina-Israel
Masyarakat Cimahi tidak hanya menyuarakan solidaritas dengan kata-kata, namun juga dengan tindakan nyata.
Donasi untuk bantuan kemanusiaan spontan terkumpul, termasuk sumbangan dana besar senilai Rp100 juta dari seorang pengusaha setempat.
Ponpes Daarul Ihsan turut memeriahkan acara dengan aksi teatrikal yang menggambarkan perjuangan warga Indonesia membantu kemerdekaan Palestina.
Acara ditutup dengan pengibaran bendera Indonesia dan Palestina secara bersamaan, serta pelepasan burung merpati sebagai simbol kemerdekaan Palestina. (geri/rfa)