KORANMANDALA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung bersama DPRD Kabupaten Bandung mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 5,9 triliun.
Namun APBD 2024 tersebut belum termasuk belanja-belanja spesific grant yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) Fisik, DAK Non Fisik, dan insentif fiskal, sebesar Rp1.27 triliun.
Itu artinya, jika ditambah dengan belanja-belanja tersebut, total APBD Kabupaten Bandung menjadi sebesar Rp 7,2 triliun.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan penyusunan Raperda APBD 2024 ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pembangunan prioritas Pemkab Bandung dan tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.
BACA JUGA: MTQ ke-47 Tingkat Kabupaten Bandung Cerminan Semangat Pembangunan Keagamaan
“Alhamdulillah kami bersama DPRD telah menyepakati bahwa APBD 2024 sebesar Rp 7,2 triliun. Terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Bandung,” kata Bupati Dadang Supriatna, usai Sidang Paripurna, Senin (13/11/2023).
Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu mengaku sangat bersyukur dan gembira karena APBD Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2024 ini meningkat signifikan sebesar Rp 2,5 triliun dibanding APBD murni Kabupaten Bandung tahun sebelumnya yang hanya Rp 4,7 triliun.
“Alhamdulillah ada penambahan APBD yang signifikan karena kami ada peningkatan PAD (pendapatan asli daerah). Ini salah satunya mungkin karena berkah memuliakan para ulama dan para guru ngaji melalui pemberian insentif,” kata politisi PKB itu sambil tersenyum.
BACA JUGA: Dadang Supriatna Raih Gelar Doktor, Harap Ilmunya Bermanfaat untuk Kabupaten Bandung
Prioritas pembangunan APBD Kabupaten Bandung 2024, lanjut Bupati, telah dituangkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Bandung Tahun 2024 yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026.