KORANMANDALA.COM – Bupati Garut, Rudy Gunawan, menandatangani Surat Edaran (SE) Nomor: 400.8.2.3/5478/Kesra tanggal 13 November 2023.
Surat edaran ini merespon agresi militer Israel yang telah menghancurkan kehidupan bangsa Palestina, menghilangkan kedamaian, keadilan, dan melemahkan nilai-nilai kemanusiaan.
Tak hanya itu, agresi militer ini juga telah mengakibatkan bukan hanya korban jiwa.
Serangan itu juga telah meluluh lantakan perekonomian dan menghancurkan bangunan gedung, rumah, dan fasilitas publik lainnya.
Baca juga: Diskominfo Garut Sambut Baik Rencana Kerja Sama dengan PD Aisyiyah Garut
Atas dasar tersebut, dalam rangka membantu perjuangan bangsa Palestina, menciptakan perdamaian, kemerdekaan, dan membantu mengurangi beban penderitaan bangsa dan masyarakat Palestina, melalui Surat Edaran ini, seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Garut, pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Garut, lembaga-lembaga keagamaan dan tokoh umat beragama, serta seluruh lapisan masyarakat, untuk dapat mewujudkan rasa solidaritas, kepedulian, dan keprihatinan terhadap kondisi rakyat Palestina.
Tak hanya itu, dengan adanya agresi militer yang dilakukan oleh Israel kepada Palestina, Pemkab Garut mengutuk keras aksi kebiadaban zionis Israel terhadap bangsa Palestina.
Dalam SE ini juga Pemkab Garut menginstruksikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Garut untuk melaksanakan salat ghaib, qunut nazilah, dan menggelar doa bersama untuk Palestina.
Baca juga: PAW Kades, Panitia Pemilihan Tetapkan Jalaludin sebagai Kepala Desa
Dalam rangka meringankan beban rakyat Palestina, Pemkab Garut juga mengadakan penggalangan dana untuk membantu penderitaan rakyat Palestina dan disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut atau lembaga lain yang dapat dipercaya.
Selain sebagai tindakan nyata solidaritas, Surat Edaran ini juga mendukung fatwa MUI.
SE ini juga merupakan bentuk ajakan kepada umat Islam di Kabupaten Garut untuk memboikot produk-produk yang terafiliasi dengan Israel.