3. Bripka Gilang Ferdian Putra (Sat Intelkam Polres Ciko)
4. Aiptu Ngatena (Sat Lantas Polres Ciko)
5. Bripka Tujana (Sat Intelkam Polres Ciko)
6. Aiptu Prio Adi Suswori (Binmas Polsek Kesambi)
7. Bripka Karto (Binmas Polsek Kesambi)
8. Bripda Diding (Ba Dalmas Polres Ciko)
9. Bripda Roihan Syaputra (Ba Dalmas Polres Ciko)
10.Bripka Sumarjono (Samapta Polsek Utbar)
Usai menyerahkan penghargaan, mantan Waka Polres Karawang ini berpesan kepada seluruh anggota Polres Cirebon Kota untuk berkomitmen bersikap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.
Ditegaskannya bahwa netralitas Polri dalam Pemilu 2024 telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 28 ayat (1) yang menyebutkan Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam politik praktis. (sty/ekp)