KORANMANDALA.COM – Aksi ugal-ugalan sekelompok remaja bermotor yang menghadang dua jalur umum di wilayah Garut dibubarkan aparat Polres Garut.
Aksi yang meresahkan masyarakat itu dilakukan sekelompok remaja yang menamakan diri “Jack House”.
Kapolres Garut, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rohman Yonky Dilatha, melalui Humas Polres Garut, Inspektur Satu (Iptu) Adi Susilo, membenarkan hal itu.
Menurut Adi, anggota geng motor itu adalah dari kalangan pemuda dan pelajar.
“Beberapa anggotanya, diindikasi merupakan siswa di beberapa SLTA di Kabupaten Garut” jelas Adi Susilo.
Perbuatan kelompok jalanan itu, tegasnya, telah membuat masyarakat menjadi resah dan ketakutan.
Untuk itu Polres Garut berserta jajarannya atas instruksi dari Kapolres, mengambil tindakan yang responsif dan tanggap.
Baca juga: Aksi Perundungan Remaja di Kabupaten Cirebon Berakhir Damai
Untuk menciptakan terwujudnya kamtibmas, menurut Kasie Humas, pihaknya langsung menyisir sekolah SLTA yang ditenggarai siswanya menjadi anggota Kelompok Jack House tersebut.
“Maksudnya, selain membubarkan kelompok tersebut juga sekaligus melakukan pembinaan kepada para siswa yang terlibat dalam kelompok itu” tandas Adi.
Para siswa yang tergabung dalam kelompok Jack House itu telah menyatakan siap untuk membubarkan diri dan membuat surat pernyataan yang intinya berisi selain menyatakan bubar juga akan taat terhadap peraturan di sekolah maupun di lingkungan umum.