KORANMANDALA.COM – Video seorang pria di Sukabumi Jawa Barat menganiaya anak kandungnya sendiri viral beredar di media sosial (medsos).
Peristiwa penganiayaan yang menggemparkan warga ini terjadi di Kampung Ciwaru III, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengungkapkan peristiwa ini terjadi pada Selasa malam pada 14 November 2023, sekitar pukul 22.00 WIB.
Motif pelaku W (32) menganiaya anak perempuannya yang masih berusia 6 tahun ini karena cemburu kepada sang istri yang diduga berselingkuh dengan pria lain.
Baca juga: Polres Garut Bubarkan Kelompok Bermotor Jack House
“Pelaku ini cemburu terhadap istrinya berinisial DJ,” kata Maruly Pardede di Sukabumi, Kamis, 16 November 2023.
Kesal setelah mengetahui adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh istrinya, tersangka kemudian melampiaskan amarah kepada anak kandungnya.
“Tersangka W ini menendang dan menginjak leher anak kandungnya sambil dia rekam menggunakan handphone,” kata Kapolres.
Baca juga: Kuningan Siap Menjadi Tuan Rumah Pada Ajang Porpemda Jabar Ke XV
Akibat perbuatan keji tersebut, kepala korban terbentur kursi, menyebabkan giginya copot. Selain itu, tersangka juga mengancam anaknya dengan kata-kata kasar dan menyimpan sebilah golok di dekatnya.
Kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai wiraswasta.
Pelaku kemudian digiring ke Mapolres Sukabumi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.