KORANMANDALA.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kuningan, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, di Room Meeting Anyelir Grage Hotel, Jum’at 17 November 2023.

Kegiatan Bimtek diikuti 100 orang peserta pelaku dan penggiat UMKM dari berbagai sektor usaha.

Implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelaku usaha, khususnya UMKM.

Demikian disampaikan Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Kuningan Asep Budi Setiawan melalui Ketua penyelenggara Edi Supriadi.

Bimtek ini, kata Edi, adalah dalam rangka memperoleh kesesuaian antara permohonan izin dan pelaksanaannya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si mengapresiasi DPMPTSP Kabupaten Kuningan.

“UMKM merupakan pelaku ekonomi yang pada saat terjadi pademi Covid-19 merupakan salah satu pelaku yang bisa bertahan di tengah sulitnya kondisi akibat pandemi, oleh karena itu para pelaku UMKM agar dapat memanfaatkan peluang yang diberikan oleh pemerintah untuk mendapatkan perizinan berusaha secara cepat dan mudah.

“Para pelaku UMKM juga harus menyadari pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan usaha tetap akan dilakukan oleh pemerintah” turur Sekda Dian.

Salah satu kelemahan produk yang dihasilkan UMKKM, lanjut Dian, yaitu produk yang dihasilkan tidak sebanding dengan harga dan kualitas.

Hal itu dikarenakan para pelaku usaha tidak sabar dalam merintis usaha dan ingin cepat mendapatkan untung.

“Oleh karena itu laksanakan dan wujudkanlah ide gagasan yang telah ada karena perbedaan orang sukses dengan yang tidak adalah dalam hal kemampuan untuk mewujudkan ide gagasan dengan Kreatif dan Inovatif” ungkapnya.

Pelaku UMKM, agar selalu mengikuti perkembangan jaman, di era digital ini agar selalu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi.

Kegiatan ini merupakan peluang bagi para pelaku UMKM karena dengan memiliki ijin berusaha akan membuka akses pemasaran yang lebih luas. (stw/ekp)

Sumber:

Editor: Eka Purwanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Exit mobile version