Sumber hanya menyebutkan bahwa pagi harinya M diketahui meringkuk kesakitan oleh salahsatu anak korban, dengan luka lebab di sekujur tubuhnya.
Melihat itu, M segera dibawa ke puskesmas terdekat, oleh anaknya.
BACA JUGA: Polisi Ciduk Pria 58 Tahun yang Cabuli 10 Anak di Bawah Umur di Kota Bogor
“Saat itu pelaku telah pergi meninggalkan rumah dengan membawa sejumlah uang, surat-surat berharga , dan akta lahir dari anak-anaknya,” kata AKBP Rio.
Anak M dan keluarganya yang lain, segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Parung Panjang, kemudian ke unit PPA Polres Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H.,S.I.K mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi,
BACA JUGA: SDN Pengadilan 3 Kota Bogor Pungut Biasa Bangun Kamar Mandi, Wali Murid Keberatan
“Setelah dilakukan gelar perkara dan ditemukan dua alat bukti, kasusnya ditingkatkan jadi jadi penyidikan, dan tersangka jadi DPO,” kata kapolres. (ape)