KORANMANDALA.COM – Polres Cirebon Kota masih mendalami kondisi kejiwaan DS, wanita terduga pelaku ujaran kebencian.
Guna memastikan kondisi kejiwaan DS, Polres Cirebon Kota bekerja sama dengan Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati melakukan assessment.
“Hari ini kami bekerja sama dengan RSD Gunung Jati untuk melakukan tes terkait masalah kejiwaan DS,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto kepada awak media di mapolres setempat, Jumat 18 November 2023.
Pemeriksaan kejiwaan terhadap DS dilakukan karena berdasarkan keterangan Ketua RW di tempat tinggalnya mengatakan bahwa yang bersangkutan sering berprilaku aneh.
“Yang bersangkutan ini sering marah-marah, menghalangi-halangi warga yang hendak ke masjid,” kata Kapolres.
Dari hasil tes kejiwaan itu nantinya akan menjadi dasar bagi Polres Cirebon Kota untuk memutuskan proses hukum terhadap DS dilanjut atau dihentikan.
“Kalau nanti hasil tes kejiwaannya normal maka proses hukum akan dilanjutkan,” kata Kapolres.
Polres Cirebon Kota juga berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cirebon terkait kasus ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, DS, warga Desa Sutawinangun Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon mengunggah konten berisi ujaran kebencian (penistaan) terhadap salah satu agama di media sosial (medsos).
Postingan wanita berstatus janda itu viral beredar di berbagai platform media sosial dan WhatsApp Grup (WAG) pada Kamis pagi.
Dalam postingan yang tersebar di medsos itu, wanita yang diketahui tinggal sendirian di rumahnya itu melontarkan kata-kata kasar penghinaan yang begitu menyinggung umat Islam.
Pasca postingan tersebar di medsos, gejolak dimasyarakat mulai bermunculan, khususnya dari organisasi berbasis muslim.
Tak menunggu waktu lama, personel Polres Cirebon Kota langsung menangkap pelaku terduga pelaku di rumahnya. (sty/ekp)