KORANMANDALA.COM – Sebanyak delapan orang remaja pria diamankan Polsek Kesambi jajaran Polres Cirebon Kota pada Sabtu dini hari, 18 November 2023.
Kedelapan remaja tersebut berinisial AVR berusia 17 tahun, WS 15 tahun, RP 14 tahun, EA 14 tahun, MH 15 tahun, JS 14 tahun, NM 15 tahun dan RRP 19 tahun.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, melalui Kapolsek Kesambi Iptu Rudiana mengatakan delapan remaja tersebut diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam.
“Senjata tajam ini diduga kuat akan digunakan untuk tawuran,” kata Rudiana, Sabtu.
Rudiana menuturkan awal mula pihaknya mengamankan delapan remaja tersebut.
Saat itu, jajaran Polsek Kesambi sedang melakukan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya.
“KRYD ini dilaksanakan bertujuan untuk memastikan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kesambi tetap kondusif,” jelas Rudiana.
Saat patroli tersebut, Polisi mendapatkan laporan dari warga bahwa di Gang Semangka Jalan Pangeran Drajat ada sekelompok remaja yang membawa senjata tajam.
“Anggota yang sedang patroli mendapat laporan dari warga bahwa ada sekelompok pemuda yang diduga hendak tawuran,” lanjutnya.
Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya melakukan penyisiran bersama masyarakat dan ditemukan 8 orang remaja yang diduga akan melakukan tawuran.
“Saat digeledah kami menemukan 3 senjata tajam jenis clurit, parang dan pedang yang diduga untuk melakukan tawuran,” ungkapnya.
Petugas kemudian membawa delapan remaja tersebut bersama barang bukti senjata tajam ke Mapolsek Kesambi.
“Delapan remaja tersebut dibawa ke Mapolsek Kesambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Rudiana. (sty/ekp)