KORANMANDALA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung melaksanakan Seleksi Kompetensi PPPK Tahun 2023 di Pusat Pendidikan Polisi Militer (Pusdikpom), Kota Cimahi.
Kepala BKPSDM Kabupaten Bandung, Akhmad Djohara mengatakan Seleksi Kompetensi PPPK itu dimulai sejak 16 hingga 23 November 2023 yang terbagi dalam 23 sesi dengan jumlah peserta per sesi sebanyak 230 orang.
“Proses seleksi PPPK ini dilaksanakan dengan sistem CAT (Computer Assisted Test) BKN, sehingga seleksi berjalan secara transparan dan akuntabel serta terhindar dari praktik-praktik yang tidak baik,” kata Akhmad Djohara saat kegiatan monitoring Seleksi Kompetensi PPPK di Pusdikpom Cimahi, Minggu (19/11/2023).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Bandung Dadang Supriatna melakukan monitoring bersama Sekretaris Utama BKN Imas Sukmariah, Sekda Kabupaten Bandung Cakra Amiyana, Kepala Kantor Regional III BKN Herry Susilowati dan jajaran tim panitia seleksi daerah Seleksi Kompetensi PPPK Kabupaten Bandung Tahun 2023.
BACA JUGA: Disnaker Kabupaten Bandung Jamin Aspirasi Serikat Pekerja Diperhatikan Bupati Bandung
Pemkab Bandung pada tahun 2023 ini memperoleh alokasi formasi kebutuhan untuk pengadaan ASN sebanyak 2.009 formasi. Rinciannya, formasi guru sebanyak 1.500 orang, formasi tenaga kesehatan sebanyak 365 orang dan formasi tenaga teknis sebanyak 144 orang.
“Sedangkan jumlah pelamar yang masuk melalui aplikasi SSCASN BKN sebanyak 6.350 orang dan sebanyak 5.370 orang memenuhi syarat administrasi untuk mengikuti seleksi kompetensi melalui CAT BKN,” kata Akhmad Djohara.
Dijelaskan Akhmad Djohara, dari jumlah peserta yang dapat mengikuti seleksi administrasi sebanyak 5.370 orang tersebut, sebanyak 5.235 orang memilih titik lokasi seleksi di Pusdikpom Cimahi dan 97 orang memilih titik lokasi di luar Pusdikpom yang tersebar di 19 titik lokasi seluruh Indonesia.
BACA JUGA: Enung D Susana Jadi Ketua PWI Kabupaten Bandung 2023 -2026, Gantikan H Rahmat
Selain itu, terdapat 38 orang merupakan pelamar tenaga guru prioritas yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK jabatan fungsional guru tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK jabatan fungsional guru periode sebelumnya.