KORANMANDALA.COM – NS (34), koboy jalanan yang meletuskan senjata api ke udara di wilayah Garut, serta sempat viral di media sosial, tak berkutik saat tim Sancang Polres Garut, meringkusnya.

Reaksi cepat yang dilakukan jajaran Polres membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah beraksi, NS ditangkap di sebuah tempat hiburan malam.

Hal tersebut diutarakan Kapolres Garut, Ajun Komisaris Besar Polisi, Rohman Yonky Dilatha, Senin 20 Nopember 2023 di Mapolres kepada wartawan.

Kapolres, dalam memberikan keterangannya didampingi Kasie Humas Polres Garut, Ipda Susilo Adi dan Kasat reskrim, Ajun Komisaris Polisi, Ari Rinaldo.

Baca juga: Guru SDN di Karawang Cabuli Muridnya, Terbongkar Gegara Isi Chat Panggil ‘Mama’

Sebelum ditangkap, NS terlebih dahulu diajak ngobrol anggota Tim Sancang Polres Garut mengenai perannya yang viral di medsos.

Dengan bangga, ia membenarkan bahwa yang ada di video itu adalah dirinya.

Tersangka tak menyadari kalau dirinya tengah diselidiki Tim Sancang.

Berbekal pengakuan itu, NS kemudian diciduk aparat dan dibawa ke Mapolres.

Dari tersangka NS, berhasil disita satu buah senjata api jenis pistol hasil rakitan.

Kemudian satu senjata jenis Airsoft Gun, berikut 1 peluru hampa, 6 butir peluru rakitan, 1 set peluru dan 6 selongsongnya.

1 2
Sumber:

Editor: Eka Purwanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Exit mobile version