KORANMANDALA.COM – Operasi Razia Penyakit Masyarakat (Pekat), berhasil menciduk 19 preman dari berbagai titik di wilayah Kabupaten Garut.
Mereka diciduk tim gabungan yang terdiri dari dari unsur Satsamapta Polres Garut, TNI, Satpol-PP dan Dinas Perhubungan Garut.
Kasat Samapta Polres Garut, Inspektur Satu Masrokan, saat dikonfirmasi 22 November 2023 membenarkan penangkapan itu.
Menurutnya, semua yang terciduk langsung diamankan dan dilakukan identifikasi sidik jari.
“Apabila diketahui ada pelanggaran sebelum dilakukan pengecekan sidik jari akan dikenakan sanksi sesuai dengan kesalahannya,” ujar Masrokan.
Begitu pula saat dilakukan tes urine kepada para preman tersebut.
Jika kemudian hasilnya positif menggunakan narkoba, yang bersangkutan akan ditindaklanjuti oleh Satu Reserse Narkoba Polres Garut.
“Sebagai penjaga keamanan dan kenyamanan, akan terus dilakukan upaya pencegahan terjadinya pelanggaran di kalangan masyarakat. Sehingga dapat mewujudkan kondusivitas di Kabupaten Garut” tandas Kasat Samapta polres Garut. -*** (stc/ekp)