KORANMANDALA.COM – Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto memimpin langsung pengamanan unjukrasa elemen buruh, di depan Kokardan Majalengka, Kamis 23 November 2023.
Tidak kurang dari 353 personil Polres Majalengka dengan dukungan Satuan Brimob Detasemen C Polda Jabar, unsur TNI dan Satpol PP, terlihat di lapangan, menjaga aksi yang tidak diharapkan dari para buruh.
Mendampingi Kapolres, antara lain Wakapolres Majalengka Kompol Bayu Purdantono,S.I.K.,M.I.K, para pejabat utama Polres Majalengka, dan sejumlah perwira.
Berdasaran informasi diterima koranmandala.com, Kamis hari ini Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka melakukan sidang pleno terkait pengupahan.
BACA JUGA: 2.545 Buruh Terima Bantuan BLT DBHCHT dari Pemkab Cirebon
Menyikapi hak itu, para buruh di seluruh Kabupaten Majalengka melakukan unjuk rasa sebagai bentuk protes terhadap pemerintah.
Intinya mereka menolak dan mendesak Peraturan Pemerintah atau PP No 51 Tahun 2023 itu dicabut karena dinilai merugikan.
Aksi unjuk rasa itu digelar untuk mendesak Dewan Pengupahan Majalengka tidak membuat kebijakan sesuai PP tersebut.
BACA JUGA: Pemkab Karawang Rekomendasikan Kenaikan Upah UMK Sebesar 12 Persen
Dalam keterangannya, Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung.