KORANMANDALA.COM – Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam APDESI Jawa Barat nampak serius mengikuti jalannya rapat.
Mereka hadir di tempat itu untuk melaksanakan rapat kerja daerah (Rakerda) II yang dilaksanakan di Ballroom Kassiti Fave Hotel Garut.
Poin utama dalam rakerda ini diantaranya usulan mencakup kenaikan Dana Desa dari 3 persen menjadi 5 persen di APBN dan usulan periode jabatan kepala desa menjadi 9 tahun.
Itulah diantaranya sebagian notulensi Rapat Kerja Daerah (Rakerda) II Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (APDESI) Jawa Barat yang berlangsung khidmat dan kondusif.
Acara tersebut ditutup secara resmi oleh Sekda Garut, Nurdin Yana, Jumat sore 24 Nopember 2023.
Nurdin menyebut acara ini sebagai kesempatan untuk silaturahim dan membahas perjuangan APDESI Jawa Barat.
Dalam paparannya, Nurdin mengungkapkan bahwa perjuangan APDESI terfokus pada klarifikasi kelembagaan desa dan perubahan Undang-Undang 6 Tahun 2014 tentang Desa yang masih dalam proses.
Sekda juga menyoroti upaya APDESI untuk meningkatkan kapasitas kepala desa sebagai langkah penting dalam tata kelola desa yang baik.
Sementara itu, Ketua DPD APDESI Jawa Barat, Dede Kusdinar, menyatakan rasa syukurnya atas kesuksesan rakerda, sesuai dengan amanat Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD ART) untuk mengadakan Rakerda di akhir tahun 2023.
Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak bersifat politis dan berharap para kepala desa terus menghargai perjuangan APDESI yang berkontribusi pada pembentukan Undang-Undang Desa Nomor 6 tahun 2014.