KORANMANDALA.COM – Teka teki siapa yang bakal menjadi Pejabat Bupati Kuningan, belum terjawab.
Masa jabatan Bupati Kuningan H Acep Purnama dan Wakilnya HM Ridho Suganda, periode 2018 -2023 akan berakhir tanggal 4 Desember 2023 mendatang.
Keputusannya masih menunggu Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri.
Hal itu dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzulrachdy, saat dikonfirmasi melalui selulernya, Sabtu 25 November 2023.
Menurut informasi, sebenarnya ada 9 calon Pejabat Bupati Kuningan yang diajukan atau diusulkan ke Mendagri RI oleh DPRD Kabupaten Kuningan dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dari 9 calon Pejabat Bupati Kuningan itu, diantaranya 3 orang calon telah diajukan ke Mendagri RI melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Menurut Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy, pihaknya sudah mengajukan 3 nama ke Kementrian Dalam Negeri RI yaitu, Kepala Biro Keuangan Umum dan Hubungan Masyarakat pada Sekertariat Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Kemendagri RI, Drs. Indra Purnama, M.Si, Sekretaris DPRD Kuningan, Dr.H. Deni Hamdani, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dr. H. Asep Taufik Rohman.
Ketiga nama pejabat tersebut telah diajukan/diusulkan sesuai Undang-undang ke Kemendagri RI, 6 November 2023.
Sementara itu, 3 nama lainnya yang diajukan oleh Pemerinrah Provinsi Jawa Barat antara lain, H.Rd. Iip Hidayat Kepala Bakesbangpol Pemprov Jabar, Berli Hamdani Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Pemprov Jabar dan H Engkus Sutisna Staf Ahli Gubernur Jawa Barat.
Selain itu, ada tiga nama usulan dari Kememendagri. Siapakah yang akan terpilih dari
para kandidat calon Pejabat Bupati Kuningan tersebut, belum diketahui pasti.