KORANMANDALAM.COM – Penyandang disabilitas di Jawa Barat yang menggunakan kendaraan roda 3 sudah bisa memproses SIM D mulai hari ini di setiap polres.
Selain sudah bisa mulai memproses SIM D, pembuatannya pun gratis alias tidak tidak dipungut bayaran sepeser pun.
Hal itu disampaikan Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Jabar Adik Fahroji dalam keterannya kepada media di Polrestabes Bandung, Senin 27 November 2023.
“Alhamdulillah hari ini launching pelayanan pembuatan SIM D,” kata Adik.
BACA JUGA: Penyandang Disabilitas Bersyukur, Polda Jabar Fasilitasi 400 Difabel Miliki SIM D
Dengan demikian, kata dia, sejak hari ini, penyandang disabilitas di seluruh Jawa Barat bisa mengurus SIM D tersebut.
Menariknya, kata dia, pembuatan SIM D di Polrestabes Bandung hari ini gratis.
Tetapi, Adik tidak tahu, apakah pembuatan SIM D secara gratis itu akan berlangsung terus atau tidak.
“Kita masih menunggu petunjuk dari Polda apakah pembuatan SIM D ini gratis kedepannya,” ujarnya.