KORANMANDALA.COM – Puluhan mantan narapidana terorisme (napiter) mengikuti kegiatan edukasi dan penambahan wawasan tentang Pemilu 2024.
Kegiatan itu digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Tasikmalaya.
Menurut Kepala Bakesbangpol Kota Tasikmalaya Ade Hendar, semua warga memiliki hak untuk mengikuti pemilu, termasuk para eks napiter
Kegiatan ini melibatkan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Tasikmalaya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya, dan 31 mantan narapidana.
Kegitan ini bertema “Mereduksi Ancaman Kamtibmas Menjelang Pesta Demokrasi Pemilu 2024 yang Aman, Damai, dan Kondusif.”
Ade menyampaikan bahwa para mantan narapidana yang diundang telah mendeklarasikan kesiapan mereka untuk mendukung kelancaran Pemilu 2024.
Menurutnya, pelaksanaan pemilu merupakan agenda penting yang harus didukung oleh semua pihak, termasuk mantan narapidana di Tasikmalaya.
Ade menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memberikan kesadaran kepada mantan narapidana, yang sebelumnya mungkin merasa pemilu adalah hal yang keliru.
Bakesbangpol telah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu Kota Tasikmalaya untuk terus memberikan pemahaman kepada mantan narapidana, termasuk cara menggunakan hak suara mereka.
“Kami beserta KPU, Bawaslu, dan jajaran lain mengundang para eks napiter yang menyatakan untuk mendukung dan berperan aktif dalam pelaksanaan pemilu,” katanya.