KORANMANDALA.COM – Seorang pemuda berinisial RRL (19) warga Kampung Simpang Desa Simpang Kecamatan Cikajang Kabupaten Garut, nekat menyudahi hidupnya dengan cara gantung diri menggunakan tali rafia.
Hingga kini belum diketahui secara pasti apa yang menjadi faktor utama mendorongnya untuk nekat.
Korban ditemukan gantung diri pada pagi hari oleh dua temannya di sebuah gudang di samping rumahnya.
Kapolsek Cikajang, Ajun Komisaris Polisi Adnan, saat dikonfirmasi Koranmandala.com, Selasa 28 Nopember 2023, membenarkan kejadian tersebut.
Dari Hasil pemeriksaan secara medis oleh tim kesehatan dari Puskesmas dan unit Satreskrim Cikajang, tidak ditemukan bekas penganiayaan baik menggunakan benda tumpul maupun keras di badannya.
Saat diperiksa, lidahnya menjulur keluar, layaknya orang yang gantung diri.
Sementara pihak keluarga korban, menolak untuk dilakukan otopsi.
“Pihak keluarga menerima kejadian tersebut merupakan takdir dari Yang Maha Kuasa” kata Kapolsek.
Usai diperiksa di Puskesmas, jasad korban langsung diserahkan kepada pihak keluarganya untuk dilakukan pemakaman secara layak.
Dijelaskan oleh Kapolsek, awal kejadian itu, bermula ketika dua temannhya bernama Fairel dan Alfin, Senin kemarin sekira pukul 12.30 baru pulang sekolah dan berjalan melewati gudang dekat dengan rumah RRL.