KORANMANDALA.COM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuh R, seorang wanita di Desa Cangkoak Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon Jawa Barat.
Pelaku diketahui berinisial OS berusia 49 tahun. Ia ditangkap di Jakarta Timur pada Senin, 27 November 2023 oleh anggota Sat Reskrim Polresta Cirebon setelah sebelumnya sempat melarikan diri ke Bekasi.
Usai dibekuk, pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Cirebon di Jalan Dewi Sartika Nomor 1 Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon untuk diminta keterangan.
“Pelaku kita amankan untuk menjalani pemeriksaan,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman.
Dari hasil pemeriksaan awal diketahui motif pelaku menghabisi nyawa korban yang tak lain adalah mantan istri sirinya itu.
“Pelaku cemburu karena mendapat informasi mantan istri sirinya itu didatangi laki-laki lain,” kata Arif.
Mendapat informasi seperti itu, pelaku yang berprofesi sebagai pedagang angkringan ini menyuruh orang lain untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.
Setelah selesai berjualan dan mengecek kebenarannya, sekitar pukul 02.00 WIB pelaku mendatangi korban dan masuk melalui pintu belakang.
“Pada saat di kamar, pelaku membujuk korban untuk rujuk tetapi korban menolaknya,” lanjutnya.
Atas dasar itu, pelaku kemudian menghabisi nyawa korban dengan pisau yang diselipkan di pinggangnya.
“Pisau yang dibungkus dengan kertas itu sengaja dibawa pelaku dari tempatya berjualan,” katanya.