Dalam penjelasannya, Bupati mengatakan, untuk mendapatkan penghargaan Swasti Saba Wistara ini, tidaklah mudah.
Pasalnya, suatu kabupaten/kota harus memenuhi sejumlah syarat yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan seperti ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan yang memadai seperti rumah sakit, puskesmas dan posyandu.
Menurutnya, banyaknya pembangunan rumah sakit seperti lima rumah sakit baru dan puskesmas yang dilakukan Pemkab Bandung juga menunjukkan keseriusan Kabupaten Bandung untuk mewujudkan daerah yang sehat.
Selain itu, fasilitas kesehatan tersebut juga harus dilengkapi dengan peralatan medis yang memadai.
“Yang paling utama, Kabupaten Bandung dinilai telah menunjukkan komitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat. Hal ini mencakup pelayanan medis, pelayanan kesehatan ibu dan anak, serta pelayanan kesehatan masyarakat,” tutur Bupati Dadang Supriatna.
Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu menyebut derajat kebersihan dan sanitasi lingkungan di Kabupaten Bandung juga dinilai sangat baik oleh Kementerian Kesehatan.
Hal ini berkat pengelolaan limbah, pengendalian vektor penyakit, serta peningkatan akses air bersih dan sanitasi yang layak.
“Di samping itu, Kabupaten Bandung juga melibatkan masyarakat dalam upaya meningkatkan kesehatan seperti melalui penyuluhan kesehatan, pembentukan kelompok-kelompok kesehatan masyarakat, dan partisipasi aktif masyarakat dalam program-program kesehatan,” ungkap Dadang Supriatna.
BACA JUGA: APBD Kabupaten Bandung 2024 Ditetapkan Rp 7,2 Triliun, Bupati : Berkah Memuliakan Ulama