KORANMANDALA.COM – Ribuan buruh menuntut UMK 2024 dari Bandung Raya mulai bergerak dari berbagai titik menuju Gedung Sate , Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada Rabu, 29 November 2023.
Hari kedua aksi unjuk rasa itu, buruh menggeruduk Gedung Sate untuk menuntut kenaikan UMK 2024.
Pantauan di beberapa titik, buruh mulai melakukan perjalanan atau konvoi dari Cibolerang, Cimahi, Rancaekek, Katapang, dan beberapa daerah lainnya sekitar Bandung Raya.
Ribuan buruh bergerak menggunakan sepeda motor.
Baca Juga : Demo Buruh di Gedung Sate Tuntut Kenaikan UMK 15 Persen
Konvoi buruh juga menyebabkan perjalanan tersendat, akibat banyaknya buruh yang melintas. Aparat keamanan sudah melakukan pengamanan dan pengawalan.
Menurut Ketua KSPSI Jawa Barat, Roy Jinto, kemacetan di jalanan tak bisa dihindari karena banyaknya buruh yang turun ikut aksi menuntut UMK 2024.
Dia memperkirakan ada puluhan ribu buruh yang akan bergabung di Gedung Sate.
Baca Juga : Ratusan Personel Gabungan di Majalengka Diterjunkan untuk Pengamanan Demo FMPP
Menurut dia, ada tiga tuntutan pada aksi kali ini.
Pertama, tolak penetapan upah minimum memakai formula PP 51 Tahun 2023. Kedua, tetapkan UMK sesuai rekomendasi Bupati/wali kota.
Ketiga tetapkan upah pekerja buruh dengan masa kerja 1 tahun keatas.
Sebelumnya, buruh menolak penetapan upah minimum baik UMP maupun UMK menggunakan formula PP 51 Tahun 2023.
PP tersebut dinilai sangat merugikan kaum buruh. Karena sudah dipastikan kenaikan upah minimum hanya Rp70 ribu dan UMK diperkirakan hanya Rp30 ribuan.
Baca Juga : Habis Perkara No.90/PUU-XXI/2023, Terbitlah Nomor 141/PUU-XXI/2023, Demokrasi Kita Sedang Sakit
Buruh menolak formula perhitungan penetapan upah minimum yang tertuang dalam PP No 51 Tahun 2023 karena sangat merugikan.
Pada aturan tersebut, mengatur adanya batas atas dan batas bawah dan juga simbol a (Alfa) sebagaimana pasal 26 PP 51 Tahun 2023.