KORANMANDALA.COM – Ribuan buruh dari berbagai serikat di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat memblokade akses ruas Jalan Raya Nasional Sukabumi-Cianjur pada Rabu 29 November 2023 siang.
Aksi ini dilakukan lantaran adanya tantangan dari PJ Gubernur Jawa Barat yang menyuruh buruh untuk aksi turun ke jalan apabila menolak kenaikan UMK sebesar Rp17 ribu.
Ketua Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP TSK SPSI) Kabupaten Sukabumi Moch Popon mengatakan, aksi ini sengaja buruh lakukan untuk menjawab atas tantangan PJ Gubernur tersebut.
“Kita buktikan hari ini, karena kita jelas menolak kenaikan upah sebesar itu. Sebab, sangat tidak mencerminkan keadilan buat buruh,” kata Popon saat dihubungi.
Baca juga: Ribuah Buruh Gelar Aksi Unjuk Rasa depan Gedung Sate Bandung, Tuntut UMK 2024
Akibat aksi ini, kendaraan dari arah Sukabumi menuju Cianjur-Bandung atau sebaliknya berhenti total, terkecuali kendaraan darurat. Seperti ambulance.
“Kegiatan aksi kami lakukan di jalan batas Sukabumi – Cianjur atau Sukalarang – Gekbrong dengan peserta aksi sebanyak 7000 motor atau sekitar 10 ribu buruh,” tuturnya.
Adapun tuntutan ribuan buruh itu agar Gubernur Jawa Barat segera menetapkan UMK 2024 di Kabupaten Sukabumi sebesar 7,47 persen.- *** riz