KORANMANDALA.COM – Kabupaten Bandung kembali meraih prestasi sebagai badan publik kategori Pemerintah Kabupaten/Kota “Informatif” tingkat Jawa Barat dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Kamis 30 November 2023.
Penghargaan tersebut merupakan penghargaan tertinggi dalam keterbukaan informasi publik dengan nilai 90 sampai dengan 100.
Fakta itu menunjukkan bahwa Pemkab Bandung mampu mengelola informasi publik dengan sangat baik sesuai dengan kaidah UU Keterbukaan Informasi Publik.
Penghargaan bergengsi tersebut merupakan penghargaan keempat yang diterima Kabupaten Bandung sejak tahun 2020 berturut-turut sampai tahun 2023.
BACA JUGA: Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Swasti Saba Wistara
Bupati Bandung diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bandung, Yosep Nugraha menerima piala dan sertifikat penghargaan yang diberikan langsung oleh Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin dan Ketua Komisi Informasi Jawa Barat (KI Jabar), Ijang Faisal.
“Penghargaan ini merupakan hadiah bagi seluruh perangkat daerah yang ada di Kabupaten Bandung atas bimbingan dan arahan Bupati Bandung, Dadang Supriatna,” kaya Yosep.
Ia berharap penghargaan tersebut dapat meningkatkan motivasi dalam pengelolaan informasi publik dan semakin meningkatkan keberdayaan masyarakat di Kabupaten Bandung.
Ia juga berharap dengan kualitas keterbukaan informasi publik “informatif” ini pemerintah daerah dapat terus meningkatkan kinerja dan meningkatkan kepercayaan serta partisipasi masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Bandung yang bedas.
BACA JUGA: Kontingen Kabupaten Bandung Juara Umum Porpemda XV Jabar 2023
Keterbukaan informasi
Sementara itu, dalam penjelasannya, Ketua KI Jabar, Ijang Faisal menyoroti pentingnya keterbukaan informasi dalam era globalisasi saat ini.
Ia mengatakan, informasi dapat menjadi energi yang dapat membantu proses pencerdasan bangsa dan menorehkan berbagai perubahan yang tidak terbayangkan.
Oleh sebab itu, negara harus hadir dengan semangat keterbukaan dan akuntabilitas.
“Keterbukaan informasi harus menjadi ruh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
BACA JUGA: Bupati Bandung Dadang Supriatna Kerahkan 18 Ribu ASN, Percepat Penurunan Stunting
Ijang juga menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban badan publik, tetapi juga harus menjadi budaya dalam masyarakat dan negara, terutama dalam era globalisasi saat in.
Ia menegaskan, keterbukaan informasi adalah sarana dalam mewujudkan peningkatan kepercayaan dan dukungan masyarakat terhadap pemerintah yang demokratis.
“Pemerintahan yang demokratis itu adalah pemerintahan yang dipercaya publik dan salah satu indikatornya agar publik percaya adalah pemerintah melakukan pemerintahan yang terbuka dan akuntabel,” jelasnya.
Di tempat sama, Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengajak semua pihak untuk lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
BACA JUGA: Dadang Supriatna Raih Gelar Doktor, Harap Ilmunya Bermanfaat untuk Kabupaten Bandung
“Kita harus lebih cepat lagi dalam merespon laporan maupun keluhan dari masyarakat. Jangan sampai masyarakat merasa tidak puas, jadi kita harus lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” katanya.
Acara penganugerahan keterbukaan informasi publik ini rutin diadakan setiap tahun oleh KI Jabar sebagai wadah apresiasi bagi badan publik yang telah mengutamakan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Turut hadir pula dalam kegiatan tersebut Ketua KI Indonesia Dr. Doni Sugiantoro, para bupati/wali kota, para kepala instansi vertikal tingkat provinsi, para kepala OPD, dan pimpinan BUMD Provinsi Jabar. (Suhe/rilis)