KORANMANDALA.COM – Akibat terpengaruh obat-obatan terlarang, pengemudi mobil minibus menabrak delapan pemotor dan kios buah di Jalan RA Kosasih, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Kamis, 30 November 2023 sekira pukul 12.35 WIB.
Kecelakaan tersebut berawal saat mobil Daihatsu Ayla warna merah dengan nopol D 1624 AEC dikemudian oleh FA (21) melaju kencang dari arah Sukaraja menuju Kota Sukabumi lalu menabrak 7 motor dan 1 sepeda motor Honda Vario D 4184 ABW ringsek akibat terseret sejauh 10 meter.
Dalam rekaman kamera CCTV, terlihat pengendara motor ditabrak dari arah belakang hingga tubuhnya terpental, kepalanya nyaris tergilas mobil lainnya dari arah berlawanan.
Laju mobil Ayla itu baru terhenti setelah menabrak kios buah-buahan yang ada di kanan jalan. kibatnya, kios buah-buahan pun ikut hancur.
Baca juga: Tawuran Antar Warga di Sukabumi, 1 Orang Tewas Dibacok
Pengemudi kendaraan itu sempat diamuk massa karena diduga hendak kabur usai menabrak berapa pemotor, beruntung sopir tersebut cepat diamankan oleh pihak BNN Sukabumi.
Saksi mata Hendar Sukendar (42) mengaku kaget saat melihat mobil tersebut melaju kencang yang menabrak motor lalu menyeruduk kios buahnya itu.
“Kaget, saya sedang diam di dalam kios. Terus lihat mobil tabrak motor dari belakang, terus oleng dan menabrak kios buah saya,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Hariswanto menjelaskan kejadian itu bermula saat mobil Daihatsu Ayla dikemudikan FA (21) terlibat kecelakaan di depan Perumahan Cimahpar Endah, Mobil diduga menyerempet motor Suzuki Titan F 6268 QC yang dikemudikan SY dari arah yang sama.
“Pengemudi Ayla saat itu tidak menghentikan kendaraan karena mengaku panik dikejar warga setelah menyerempet itu,” ujar Ade.
Kemudian, setelah itu pengemudi Ayla kembali menyerempet sepeda motor Honda Tiger dan PCX di dekat Makodim 0608 Kota Sukabumi.