KORANMANDALA.COM – Memang bejat moral AS(40) warga Kecamatan Wanaraja Kabupaten Garut ini.
Ia tega mencabuli anaknya sendiri lebih dari 31 kali. As kini diringkus anggota Polsek Wanaraja.
Kapolsek Wanaraja, Ajun Komisaris Polisi, Maolana, kepada wartawan, Kamis 30 Nopember 2023,membenarkan adanya kejadian tersebut.
Ia menerangkan, dari mulai terungkapnya kejadian itu hingga kronologis penangkapan terhadap tersangka.
Baca juga: Ibu Rumah Tangga Tewas Terseret Kereta Api di Malangbong Garut
Terkuaknya, kasus pencabulan anak kandung sendiri yang masih berusia belasan tahun itu, bermula dari informasi warga ditambah adanya keterangan korban.
Guru di sekolahnya heran dan bertanya kepada korban, karena sering nginep di rumah teman, ketimbang di rumah sendiri.
Akhirnya, korban menerangkan alasan tak suka tidur di rumahnya. Ternyata, korban kerap dicabuli oleh ayah kandungnya sendiri.
Sang guru sangat terkejut dengan jawaban muridnya itu, lalu langsung melakukan koordinasi dengan Polsek Wanaraja, untuk menindak lanjuti keluhan muridnya itu.
Pihak Polsek Wanaraja, setelah melakukan koordinasi dengan Kecamatan, Koramil dan Polsek Pangatikan, akhirnya melakukan penangkapan terhadap tersangka AS di rumah kontrakannya, Kamis 30 November 2023 sekira pukul. 10.00.
Tersangka pelaku pencabulan itu, tidak berkutik saat diringkus oleh anggota Satreskrim Polsek Wanaraja.