KORANMANDALA.COM – Seorang warga Kecamatan Garut Kota, berinisial SH (32), diketahui sebagai penjambret dompet, berhasil diringkus di wilayah perkotaan di Garut, Sabtu malam 2 Desember 2023 sekira pukul 19.00 oleh tim Satreskrim Polsek Garut Kota.
SH tidak bisa kabur atau melakukan perlawanan ketika anggota Satreskrim itu membekuknya.
Kapolsek Garut Kota, Ajun Komisaris Polisi, Zainuri, saat dikonfirmasi Koranmandala.com, Minggu 3 Desember 2023, membenarkan kejadian itu.
Dia menambahkan, kini tersangka SH sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut.
Baca juga: Kepala Diskopdagperin Kuningan Alami Kecelakaan tunggal di Tol Brebes
Sedang barang bukti, berupa uang dan handphone, milik korban bernama YS (54) warga Jl. Bratayudha Gg. Pesantren, tersangka sudah tidak ada.
Awalnya, kata Zainuri, beberapa waktu lalu korban akan berbelanja ke pasar induk Ciawitali sekira pukul. 03.30 subuh.
Sudah seperti biasa dia selalu berdiri di pinggir jalan Bratayudha, untuk menunggu angkutan kota yang akan ke pasar.
Namun tanpa diduga, tidak diketahui datangnya, tiba-tiba dompet berisi uang tunai Rp. 20 juta berikut satu buah handphone, dijambret dari belakang oleh tersangka SH.
Pelaku, usai beraksi itu kabur sedang korban, sempat kaget dan terkesima sejenak.
Akhirnya dia sadar berteriak minta tolong. Namun, begitu warga yang kebetulan dekat dengan TKP, tidak bisa menangkapnya karena pelaku sudah menghilang.