KORANMANDALA.COM – Sedikitnya ada 22 orang calon jemaah umrah warga Garut melapor ke bagian Reserse Kriminal Polres Garut, Senin 4 Desember 2023.
Mereka merasa ditipu oleh seorang berinisial D (51) yang mengaku warga Garut juga.
Kasat reskrim Polres Garut, Ajun Komisaris Polisi, Ari Rinaldo, kepada wartawan menyebutkan, tersangka pelaku (D) mengundur-undur jadwal keberangkatan calon jemaah umroh.
Ketika berada di Cengkareng, keberangkatan pun diundur dan tidak ada kejelasan kapan berangkat.
Akhirnya, mereka memutuskan untuk pulang ke Garut dan melaporkannya ke Polres.
“Kini pelaku masih dalam pengejaran pihak kami,” tutur Kasat Reskrim.
Para calon jemaah umrah itu, dimintai biaya perjalanan umrah sebesar Rp30 juta. Jumlah ini bisa dicicil.
Untuk para ustadz atau guru ngaji, tersangka mematok biaya itu Rp20 juta, dengan alasan ada subsidi dari orang lain.
Para calon jemaah mulai mencicil. Bahkan ada diantaranya yang langsung melunasinya.
Karena dijadwalkan pemberangkatannya pada bulan Oktober 2023, para calon langsung melunasinya.
Namun waktu pemberangkatan tiba, pelaku mengatakan bahwa keberangkatan diundur dan jadinya 22 November 2023 yang baru lalu.
Pada tanggal tersebut, calon jemaah berikut pelaku D, langsung menuju Cengkareng dengan menggunakan sebuah bis.
Mereka tidak langsung ke bandara tetapi harus menginap satu malam di sebuah hotel di Cengkareng dengan alasan jadwal berangkatnya besok harinya.
Tetapi besoknya, D mengatakan lagi bahwa pemberangkatan diundur dan tidak ada kejelasan kapan berangkatnya.
Karena ketidak jelasan itu, akhirnya para calon jemaah umrah melaporkannya ke Polres Garut.
Sementara tersangka pelaku, malah kabur dan kini masih dalam pengejaran pihak Satreskrim Polres Garut.
“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi” kata Kasat reskrim.- *** stc