KORANMANDALA.COM – Kepolisian Resort (Polres) Karawang menangkap dua calo kerja (caker) yang menipu pencari kerja (pencaker) yang menjanjikan bakal jadi sekuriti di sebuah perusahaan di Purwakarta.
Akibat perbuatan itu, korban dirugikan hingga ratusan juta rupiah.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan Satreskrim telah menangkap pelaku inisial AS (56) asal Karawang dan KD (56) asal Kabupaten Bekasi.
“AS merupakan Pimpinan Cabang PT. Kobra Jaga Negara yang berada di Gang Sungwon, Desa Purwasari dan KD (56) warga Rawagebang,” kata Wirdhanto dalam konferensi pers di Mapolres Karawang pada Selasa 5 Desember 2023.
Dikatakannya, pengungkapan tindak pidana penipuan tenaga kerja berawal adanya informasi masyarakat yang menjadi korban yang diimingi sebagai sekuriti.
Pada bulan Mei, korban dimintai untuk mendaftar di salah satu penyalur tenaga kerja badan usaha jasa pengamanan.
“Pelaku menarik Administrasi dari 2 juta hingga 4 juta dengan menjadikan akan memberikan pekerjaan di salah satu PT Clama Indonesia yang ada di Purwakarta,” ujarnya.
Sebanyak 139 orang yang menjadi korban atas perbuatan yang dilakukan oleh pelaku, dan menyakinkan korban dengan memberikan baju sekuriti dan memberikan pelatihan PBB dan SOP pengamanan.
“Serta memberikan surat pengantar tugas bahwa korban sudah pasti menempati sebagai sekuriti di PT Clama Indonesia,” ungkapnya.
Setelah melakukan penyelidikan, didapati fakta terbaru bahwa PT Kobra Jaga Negara tidak memiliki kerjasama dengan PT Clama Indonesia.