“Adapun uang kejahatan mencapai 500 juta rupiah dan korban merupakan warga Karawang, atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 378 tentang penipuan dengan kurungan penjara 4 tahun,” tandasnya.- *** stf
1 2
“Adapun uang kejahatan mencapai 500 juta rupiah dan korban merupakan warga Karawang, atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 378 tentang penipuan dengan kurungan penjara 4 tahun,” tandasnya.- *** stf
PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar,
Kecamatan Lengkong,
Kota Bandung, Indonesia
bisniskoranmandala[at]gmail.com