KORANMANDALA.COM – Entah setan mana yang merasuki sang Kakek ini. Ia tega berbuat keji terhadap cucu darah dagingnya sendiri.
Sang Kakek, AS (73), warga Kecamatan Cisompet, tega mencabuli cucunya sendiri yang masih dibawah umur hingga hamil 7 bulan.
Hal itu diketahui, saat korban mengalami sakit perut, kemudian diperiksa ke Puskesmas Cisompet, ternyata tengah mengandung janin usia 7 bulan namun posisinya tidak benar alias sungsang.
Korban pun dirujuk ke RSUD Pameungpeuk, untuk tindakan selanjutnya.
Baca juga: Ayah Bejad Cabuli Anak Sendiri Diringkus Aparat Polsek Wanaraja Garut
Kini kakek yang jadi tersangka pelaku perbuatan cabul itu, diamankan di Mapolsek Cisompet berikut barang bukti.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakapolres Garut, Komisaris Polisi Dhoni Erwanto, kepada wartawan, Selasa 5 Desember 2023 di Mapolres.
Saat memberikan penjelasan itu, Wakapolres didampingi Kasat reskrim, Ajun Komisaris Polisi, Ari Rinaldo dan Kasie Humas, Ipda Susilo Adi.
Tersangka AS, melakukan aksinya ketika ayah korban sedang berada di kebun dan ibunya lagi mandi.
Awalnya, sang kakek meminta dipijitin kaki. Namun sank kakek malah menggerayangi tubuh korban sampai mencium pipinya.
Ketika itu, korban baru berusia 8 tahun dan sekolah SD kelas 2. Tak sampai di situ, sang kakek bejad itu mengajak korban melayani nafsu bejatnya dengan iming-iming uang sebesar Rp5 ribu sampai 20 ribu.