“Pelaku diancam pidana penjara paling singkat lima tahun paling lama 12 tahun dan denda paling banyak Rp500.000.000,” tandasnya.- *** sty
1 2
“Pelaku diancam pidana penjara paling singkat lima tahun paling lama 12 tahun dan denda paling banyak Rp500.000.000,” tandasnya.- *** sty
PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar,
Kecamatan Lengkong,
Kota Bandung, Indonesia
bisniskoranmandala@gmail.com