KORANMANDALA.COM – D (51) mengaku warga Jakarta, diringkus anggota Satreskrim Polres Garut,di rumahnya, berikut barang bukti.
Tersangka dikejar tim buser Satreskrim setelah melakukan penipuan terhadap 22 warga Garut yang diiming-imingi untuk umroh.
Sementara uang senilai Rp.400 juta dari hasil pembayaran untuk biaya perjalanan umroh dari para korban, menurut pengakuan D, sudah habis dipakai jalan-jalan ke Malaysia dan Singapore.
Kapolres Garut, Ajun Komisaris Besar Polisi, Rohman Yonky Dilatha, kamis sore 7 Desember 2023, mengatakan, pengejaran terhadap tersangka bermula adanya laporan dari para korban yang tidak diberangkatkan umroh. Laporan masuk ke Mapolres 30 November 2023 yang baru lalu.
Baca juga: Travel Umroh Bodong, Tipu Puluhan Calon Jemaah Asal Garut
Akhirnya, tersangka D dapat diringkus dengan barang bukti berupa puluhan koper, paspor atas nama para korban, buku panduan ibadah umroh, baju batik dan bukti transfer uang dari para korban kepada tersangka.
Dari hasil pemeriksaan, D mengaku memiliki perusahaan travel bernama “PT Angkasa Bintang Madinah” di Jakarta.
Travek ini memang ada namun tercatat sudah 2 tahun tidak aktif.
Para korban kebanyakan warga Kecamatan Pamulihan. Mereka dijanjikan akan berangkat pada Oktober. Namun diundur pada November 2023 yang baru lalu.
Kenyataannya mereka diberangkatkan dengan menggunakan bis hanya sampai ke Jakarta ke sebuah hotel.
Para calon itu menginap disana selama tiga hari.
“Semua jemaah tidak jadi berangkat dengan alasan ada pengunduran waktu yang tidak jelas” kata Kapolres.