KORANMANDALA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung meraih Anugerah Raksa Prasada dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) sebagai Kabupaten/Kota penyusun dokumen informasi kinerja pengelolaan lingkungan hidup daerah terbaik tingkat Jawa Barat Tahun 2023.
Selain itu, Kabupaten Bandung juga meraih penghargaan Adiwiyata untuk 21 sekolah Berbudaya Lingkungan Terbanyak tingkat Provinsi Jawa Barat.
Penghargaan diberikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin kepada Bupati Bandung Dadang Supriatna yang diwakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Asep Kusumah.
Acaranua sendiri bertajuk Penghargaan Gubernur Jawa Barat bidang Lingkungan Hidup dan Peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN) Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2023.
BACA JUGA: Pertama di Indonesia, Pemkab Bandung Berikan Perlindungan BPJS bagi Penyelenggara Pemilu 2024
Menerima penghargaan, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengungkapkan rasa syukurnya atas penghargaan ke-233 yang diterimanya tersebut.
Ia menyebut, Penghargaan Anugerah Raksa Prasada Tahun 2023 ini merupakan penghargaan yang kedua kalinya secara berturut-turut diraih Pemkab Bandung, setelah sebelumnya meraih penghargaan tersebut pada 2022 lalu.
“Alhamdulillah kita bersyukur karena bisa meraih penghargaan ini. Semoga ini dapat menjadi motivasi bagi kita semua dalam meningkatkan kualitas pembangunan, khususnya di bidang lingkungan hidup. Terima kasih saya ucapkan untuk semuanya,” kata Bupati Dadang Supriatna.
BACA JUGA: Pemkab Bandung Luncurkan Program Bedas Caang Baranang untuk yang Belum Nikmati Listrik
Atas prestasi tersebut, Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung itu mengaku sangat berterima kasih dan mengapresiasi seluruh pihak terutama komunitas lingkungan yang turut andil dan telah berkomitmen dalam upaya pelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Bandung.
“Saya mengajak mari terus berperan aktif dalam pelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Bandung. Saya kira, kesadaran dan tindakan nyata dari kita semua sangat penting dalam menjaga keberlanjutan alam untuk generasi mendatang, generasi anak cucu kita,” ujar Bupati Dadang Supriatna.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asep Kusumah menambahkan, Anugerah Raksa Prasada yang diterima Bupati Bandung ini adalah yang kedua kalinya sejak Dadang Supriatna 2,5 tahun menjabat sebagai Bupati Bandung.
BACA JUGA: Lagi! Pemkab Bandung Borong Empat Penghargaan Kesehatan dari Pemprov Jabar
Asep menyebut dalam penghargaan penyusun dokumen informasi kinerja pengelolaan lingkungan hidup daerah terbaik tingkat Jawa Barat Tahun 2023, pihaknya juga melaporkan mengenai banyaknya program kolaborasi dan inovasi yang melibatkan pemerintah dan komunitas atau masyarakat Kabupaten Bandung.
Mulai dari program Kader BBBS, Kampung Bedas, Gep4k Sayang (Gerakan Peduli Penanaman dan Pemeliharaan Pohon Kesayangan), Bedas Ngaleuweung, Bank Sampah Tematik, RDF (Refused Derived Fuel), Peraturan Daerah Nomor 1 tentang Pengelolaan Sampah.
“Termasuk pelaksanaan bulan gebyar LCO (Lubang Cerdas Organik) di Kabupaten Bandung masuk dalam penyusunan dokumen lingkungan hidup. Jadi penghargaan ini memang hasil akumulasi dari aspek-aspek penyelenggara pemerintah dan pemberdayaan masyarakat atau partisipasi masyarakat,” tutur Asep Kusumah.
BACA JUGA: Jadi Penghargaan ke-213, Pemkab Bandung Dianugerahi Bhumandala Award 2023
Asep juga menyebut, kategori sekolah berbudaya lingkungan/Adiwiyata di Kabupaten Bandung itu, yaitu SDN Giriharja, SDN Cangkring 2, SDN Sadu 01, SDN Cipagako 3, SDN Danabhakti, SDN Cigebar, SDN Wargaluyu 01, SDN Wargaluyu 02 dan SDN Sindangsari 01.
Selain itu, kata dia, SDN Tanjungkaya 03, SDN Bojongjambu, SDN Barutunggul 04, SDN Sindur 02, SDN Cibogor 02, SDN Sekarwangi, SDN Bojongemas 01, SDN Cingcin 01, SDN Cingcin 03, SDIT Ahsanul Fikri, SMPN 2 Ciwidey, dan MAN 2 Bandung juga masuk kategori Sekolah Adiwiyata.
Dalam penghargaaan ini Kabupaten Bandung juga masuk satu lokasi kampung Proklim (Program Kampung Iklim) utama, yaitu di Dusun Sukamaju Desa Sukapura Kecamatan Kertasari.
“Ini penghargaan luar biasa. Anugerah Raksa Prasada itu intinya penilaian terhadap kepala daerah yang memiliki komitmen untuk menjaga lingkungan. Menjaga dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup dari mulai aspek kebijakan, penganggaran, kemudian penilaian nilai kualitas lingkungan, inovasi dan lainnya,” jelas Asep.(Suhe)