KORANMANDALA.COM – AS (35), warga Kecamatan Leles, nekat mencuri kotak amal di mesjid Al Ilmi di Desa Leles Kabupaten Garut. AS mencuri kotak itu dengan cara membongkar paksa pintu masjid.
Aksinya kepergok dan dibekuk oleh Pengurus Dewan Kesejahteraan Mesjid (DKM), Senin 11 Desember 2023, sekira pukul. 00.30 dini hari.
AS seketika itu juga langsung diserahkan ke Polsek Leles berikut barang bukti, berupa sebilah golok, obeng serta tatah yang dipergunakan untuk membongkar pintu mesjid.
Kapolsek Leles, Ajun Komisaris Polisi, Agus Kustanto menerangkan kepada Koranmandala.com lewat pesan singkat.
Baca juga: Tingkat Konsumsi Ikan Warga Garut Masih di Bawah Angka Jawa Barat
Menurut Kapolsek, kasus pembobolan pintu mesjid untuk mengambil kotak amal tersebut, terjadi sekira pukul 24.00.
Waktu itu, pengurus DKM mesjid Al Ilmi, yang kebetulan rumahnya berdekatan dengan mesjid tersebut, mendengar adanya suara mirip orang tengah membongkar pintu.
Merasa curiga, pengurus akhirnya keluar kemudian melihat di mesjid memang ada orang yang tidak dikenal dan mencurigakan tengah membongkar pintu samping mesjid depan.
Dia dengan cepat keluar rumah serta langsung melakukan penangkapan terhadap AS yang tengah membongkar pintu mesjid tersebut, sambil berteriak minta bantuan warga.
Sontak, para tetangga yang kebetulan sama dekat dengan mesjid tersebut, keluar dan memburu AS yang tidak bisa kabur karena posisinya sudah berada di dalam mesjid dan mengambil kotak amal.
As membongkar pintu samping depan mesjid tersebut dikarenakan kotak amal itu peris ada di dekat pintu tersebut.