Tersangka tidak bisa kabur dan tak berkutik ketika pengurus DKM dan warga menggerebeknya.
Pengurus DKM langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Leles.
Beberapa orang anggota Polsek, yang tiba di lokasi dengan sigap dan cepat langsung membawa AS ke Mapolsek.
Atas perbuatannya, menurut Kapolsek Leles, AS akan dipersangkakan pasal 362 KUHP.- *** stc
1 2