KORANMANDALA.COM – MES (24) warga kecamatan Samarang Kabupaten Garut, diamankan satuan reserse kriminal Polres Garut, di rumahnya.
MES ditangkap Anggota satreskrim polres Garut, karena diduga sebagai tersangka pelaku pembunuhan mayat laki-laki tanpa identitas yang ditemukan mengambang di dekat irigasi Sungai Cikamiri.
“Untuk motif pembunuhan serta yang lainnya, masih pendalaman pihak penyidik” tutur Kasat Reskrim Polres Garut, Ajun Komisaris Polisi, Ari Rinaldo, kepada wartawan Senin malam 11 Desember 2023 di Mapolres.
Belum ada keterangan secara rinci, mengenai kronologis penangkapan termasuk barang bukti dan motifnya.
Baca juga: TERUNGKAP! Mayat Mengambang di Kali Cikamiri Garut Diduga Korban Pembunuhan
Berdasarkan hasil otopsi di Rumah sakit Sartika Asih Bandung, pada tubuh korban terdapat tanda tanda kekerasan.
Seperti diberitakan Koranmandala.Com, Jumat 1 Desember silam, ditemukan sosok mayat mengambang di Sungai Cikamiri irigasi, blok kampung Pogor Desa Cinta rasa kecamatan Samarang Kabupaten Garut, oleh tiga warga setempat pagi hari, sekira pukul 09.00.
Posisi mayat waktu ditemukan dalam posisi telungkup dan ke atas tidak memakai baju hanya ke bawah bercelana jeans hitam.
Karena tak ada yang mengenalinya, anggota Satreskrim Polres Garut membawa jenazah itu langsung ke RS Sartika Asih Bandung, untuk pemeriksaan kejelasan kematiannya.- *** stc