KORANMANDALA.COM – Fakultas Hukum (FH) Universitas Kuningan dalam rangka Peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia menggelar Seminar Nasional dengan tajuk : “Penegakan Tindak Pidana Korupsi dalam Berbagai Perspektif Hukum”.
Seminar ini digelar dalam rangkaian Dies Natalis Fakultas Hukum, ke 11 di Gedung Student Center (SC) Iman Hidayat Kampus I Uniku, Selasa 12 Desember 2023.
Tampil 4 narasumber, yaitu, Prof. Dr. H. Eman Suparman, S.H., M.H., (Guru Besar Ilmu Hukum Fakultas Hukum Unpad Bandung), Ridha Nurul Ihsan, S.H., M.H., (Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kuningan), H. Aang Nugraha, R., S.E., M.Ak., Cfra, CRMP., (Forensic Auditor Inspectorat Kabupaten Kuningan), dan Syarif Hidayat S. Sy., M.H., (Dosen FH Uniku Kepala Lab Peradilan Semu FH Uniku).
Menurut Dekan Fakultas Hukum, Dr. Suwari Akhmaddhian, H.M., Dies Natalis Fakultas Hukum ke–11, diadakan lomba debat, penyuluhan hukum dan Seminar anti Korupsi.
BACA JUGA: KORUPSI MUSUH KITA BERSAMA
BACA JUGA: Hari Antikorupsi Se-Jagat, Sepakat Sikat Patgulipat
Ke 4 Narasumber dalam paparannya menyampaikan, tentang tindakan korupsi yang harus dihindari.
Ada 3 Kunci sukses, untuk menghindari tindak pidana korupsi, yaitu kejujuran, networking dan displin.
Sementara itu, Rektor Uniku, Dr. H. Dikdik Harjadi, S.E., M.Si., saat membuka Seminar Nasional Anti Korupsi menyampaikan, “mudah-mudahan Fakultas Hukum semakin berkembang dan semakin mendapatkan kepercayaan masyarakat sebagai tempat; untuk menggembleng generasi-generasi muda yang akan menjadi garda terdepan tentang Hukum di Indonesia,” ucapnya.
Menurutnya, Korupsi itu sudah menjadi penyakit terbesar yang harus kita perangi besar-besaran.
Jadi tanggung jawab pergerakkan anti korupsi ini menjadi tanggung jawab kita semua.
“Bukan hanya para penegak hukum, tapi kita juga sebagai warga masyarakat yang paham tentang hukum tentunya harus bisa memberikan edukasi kepada masyarakat lainnya,” ujarnya.
Dikdik berharap, kepada mahasiswa-mahasiswi Uniku bisa belajar dan mendapatkan wawasan yang lebih dalam tentang bagaimana penegakkan kita terhadap pidana korupsi, sehingga negeri ini semakin bersih dari korupsi dan terhindar dari tindak pidana korupsi.- *** stw