KORANMANDALA.COM – Sebanyak 7 orang yang terdiri dari 5 laki – laki dan 2 wanita yang ada di tempat kamar kontrakan di wilayah Kelurahan Pataruman Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, diamankan tim gabungan dari unsur Polsek Tarogong Kidul dan Satpol PP.
Ketujuh orang tak beridentitas itu mengaku dari Garut. Mereka kini diamankan di Kantor Satpol PP Pemkab Garut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi Koranmandala.com pada Rabu 13 Desember 2023, Kapolsek Tarogong Kidul, Komisaris Polisi, Alit Kadarusman, membenarkan kejadian itu.
Mereka yang diamankan itu bukan pasangan suami isteri. Namun dari ketujuh penghuni kamar kontrakan itu, saat digeledah oleh tim gabungan, tidak ditemukan obat keras terlarang maupun senjata tajam serta miras.
BACA JUGA: Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat Tak Dikenal Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Garut
Peristiwa itu, menurut Kapolsek, bermula adanya laporan dari warga melalui pesan singkat “Whats App Taros Kapolres” Selasa yang baru lalu.
Dalam laporan disebutkan, warga merasa terganggu ketentramannya dengan ulah dari tiga orang terduga anggota geng motor.
Laporan itu ditindak lanjuti oleh Polsek Tarogong Kidul, setelah melalukan koordinasi dengan SatpolPP untuk melakukan pengamanan.
Menurut para pelapor, keberadaan terduga anggota geng motor itu ada di sebuah kamar kontrakan yang ada di Kelurahan Pataruman.
Sebelumnya, telah terjadi penyerangan oleh tiga orang tersebut, sekira pukul 03.15 kepada para penghuni rumah kontrakan lainnya.
Mereka, katanya, mencari AR yang disiynalir oleh tiga pemuda tersebut ada di lokasi kontrakan.