Namun pas mereka datang dan berbuat ulah, ternyata yang dicarinya itu tidak ada.
Usai melakukan onar, mereka melemparkan botol bekas minuman keras beralkohol, ke salah satu pemilik sepeda motor penghuni kontrakan dan mengenai kakinya. Setelah itu, ketiga pemuda tersebut langsung meninggalkan lokasi dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat biru.
Dari pelaksanaan pengamanan akhirnya dilanjutkan dengan operasi pekat yakni memeriksa semua seluruh penghuni kamar kontrakan, yang terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan ketua RW setempat.
Para penghuni kamar itu, selain diperiksa identitasnya, juga dilakukan penggeledahan, untuk mencari miras atau obat terlarang, termasuk senjata tajam.
Dari operasi penggeledahan, terjaring 7 orang penghuni kamar kontrakan yang tidak memiliki identitas.
Seketika itu juga mereka langsung dibawa ke kantor Satpol PP Pemkab Garut.
Dalam kesempatan itu Kapolsek Tarogong Kidul,Kompol Alit Kadarusman, menekankan pihaknya tidak akan mentolelir segala bentuk potensi ataupun gangguan yang dapat mengancam dan mengganggu situasi kondusivitas di Kecamatan Tarogong Kidul.- *** stc